Oleh :Dr.H.K.Suheimi
Masjid artinya tempat sujud.Suatu bangunan,gedung
atau suatu
lingkaran yang berpagar
sekelilingnya yang didirikan secara
khusus sebagai tempat beribadah kepada Allah
SWT,khususnya untuk
mengerjakan salat.Istilah masjid berasal dari kata
sajada, yasju
du yang berarti bersujud atau menyembah.
Karena masjid adalah Baitullah <rumah
Allah>,maka orang yang
memasukinya disunahkan
mengerjakan salat Tahyatul Masjid
<menghormati masjid> dua rakaat.
Nabi Muhammad bersabda:"Jika
salah seorang kamu memasuki masjid
jangan dulu duduk sebelum
mengerjakan salat dua rakaat"<HR.Abu
Dawud>.
Kata masjid (bentuk mufrat atau tunggal) dan
masajid (bentuk
jamak) banyak terdapat dalam Al-Qur'an,
antara lain dalam ayat
ayat berikut:"Hai anak Adam,pakailah
pakaianmu yang indah setiap
<memasuki>
masjid.."<QS.7:31>;"Dan siapakah yang
yang lebih
aniaya dari pada orang orang yang
menghalang-halangi menyebut
nama Allah didalam
masjid-Nya dan untuk
merobohkan
nya?.."<QS.2:114>; "Hanyalah yang
memakmurkan masjid masjid Allah
ialah orang orang yang beriman kepada Allah dan
hari kemudian,dan
tetap mendirikan salat,menunaikan zakat,dan
tidak takut (kepada
sesiapapun) selain kepada Allah.."<QS.9:18>;dan"Dan
sesungguhnya
masjid masjid itu adalah
kepunyaan Allah.Maka jangalah kamu
menyembah seseorangpun
didalamnya disamping (menyembah)
Allah"<QS.72:18>
Fungsi Masjid. Selain digunakan untuk tempat
melakukan salat
lima waktu,salat jum'at, salat
tarawih, dan ibadah ibadah
lainnya, masjid juga digunakan untuk
syiar Islam, pendidikan
agama, pengajian, dan kegiatan lain yang bersifat
sosial.
Fungsi masjid yamg sesungguhnya dapat
dirujuk pada sejarah
masjid paling awal, yaitu pada penggunaan masjid
pada masa RAsu
lullah SAW, al-Khulafa' ar-Rasyidun, dan
seterusnya. Pada masa-
masa itu masjid paling tidak mempunyai dua
fungsi, yaitu fungsi
keagaman dan fungsi sosial. Fungsi
masjid bukan hanya tempat
salat, tetapi juga lembaga untuk mempererat
hubungan dan ikatan
jemaah Islam yang baru tumbuh. Nabi
SAW mempergunakan masjid
sebagai tempat menjelaskan wahyu yang
diterimanya, memberikan
jawaban atas pertanyaan-pertanyaan para sahabat
tentang berbagai
masalah, memberi fatwa, mengajarkan
agama Islam, membudayakan
musywarah, menyelesaikan perkara-perkara dan
perselisihan-perse
lisihan, tempat mengatur dan
membuat strategis militer, dan
tempat menerima perutusan-perutusan dari
Semenanjung Arabia.
Masjid Nabawi memiliki suatu ruangan yang
disebut suffah,
yaitu tempat menyantuni kaum fakir dan tempat
tinggal bagi mereka
yang ingin memdalami Islam. Keadaan
ini berlanjut hingga pada
masa al-Khulafa' ar-Rasyidun. Mereka
terpilih sebagai Khalifah
dan dibaiat atau dilantik didalam masjid.
Ruangan depan masjid
Nabawi dijadikan sebagai tempat menyelenggarakan
administrasi ne
gara.
Demikian pula pada masa dinasti Umayyah.
Masjid dijadikan
tempat pertemuan politik. Para Khatib
masjid berperan sebagai
ujung tombak dalam mendukung politik pemerintah.
pù
pù
Pada zaman Abbasiyah, fungsi politik masjid mulai
ditinggal
kan. Semua urusan negara diselenggarakan
diistana. Masjid pada
masa itu berfungsi sebagai tempat
pertemuan ilmiah bagi para
sarjana dan ulama. Masjid memiliki andil dalam
mengembangkan ilmu
pengetahuan dan kebudayaan Islam yang
mencapai puncaknya pada
masa dinasti tersebut.
Masjidilharam selain pusat ibadah juga
dijadikan sebagai
tempat mendalami ilmu-ilmu agama dalam
berbagai mazhab. Masjid
yang memiliki beragam fungsi tersebut terdapat di
Mesir, Spanyol,
Afrika Utara, Persia, dan sebagainya ketika Islam
berjaya ditem
pat tempat tersebut.
Di Indonesia, terutama di daerrah pedesaan, masjid
berfungsi
sebagai tempat melaksanakan ibadah
salat, belajar membaca Al-
Qur'an bagi anak-anak , dan memperingati
hari hari besar Islam.
Sedangkan di daerah perkotaan, selain
fungsi tersebut, masjid
juga digunakan untuk tempat pembinaan generasi
muda Islam, ceram
ah dan diskusi keagamaan, dan perpustakaan
Personalia Masjid. Sejak masa permulaan
Islam di Madinah,
masjid sudah dilengkapi dengan
personalia,yaitu imam khatib,
muazin, dan staf pegawai. Pada masa permulaan
pemerintahan Islam
(paling tidak hingga masa al-Khulafa'
ar-Rasyidun), Khalifah atau
kepala negara disamping sebagai pemimpin dalam
perang dan pemer
intah, juga menjadi imam dalam salat. Para
gubernur juga bertin
dak sebagai imam salat disamping
kepala urusan pajak. Jabatan
khatib sebanding dengan jabatan imam masjid.
Kepala negara dan
gubernur juga bertugas sebagai khatib masjid.
Khatib bukan hanya
berpidato diatas mimbar, tetapi juga membuat
keputusan dan menge
mukakan pandangan-pandangannya tentang
masalah-masalah politik
dan keinginan umum, seperti terdapat pada
masa al-khulafa' ar-
Rasyid dan dinasti Umayyah. Pada masa
abbasiyah, khatib diper
cayakan pada ulama atau orang yang terpelajar
dalam bidang agama.
Untuk mengurus segala keperluan masjid diperlukan
staf
pegawai yang melayani keperluan jemaah
dan membersihkan seta
merawat masjid. Staf pelayanan masjid
sudah ada sejak masjid
Madinah didirikan. Hal lain yang paling
penting untuk mengelola
kegiatan masjid adalah administrasi dan
manajemen masjid secara
rapi dan teratur.
Selalu dianjurkan agar memulai usaha berangkat
dari mesjid,
dan melekatkan hati di Mesjid. karena mesjid di
zaman Rasul bukan
hanya untuk shalat saja, tapi juga untuk
amal-amal nyata yang
lain. Dan ada satu hadis Rasul yang berkesan
ialah :"Di akhirat
kelak. Disaat tidak ada perlindungan, disaat
tidak kemana lagi
untuk mencari perlindugan, maka yang masih di
lindungi dan dapat
perlindungan adalah pemuda yang hatinya terkait di
Mesjid", tentu
bukan berarti tidur-tiduran didalam mesjid, tapi
adalah bekerja,
menuntut ilmu akhirat dan ilmu duniawi serta
menghasilkan kerja
untuk lingkungannya, sehingga pemuda ini
lahir sebagai manusia
yang bermanfaat dan berkualitas tinggi.
Ada MAsjid yang punya Aula. Aula
mesjid mempunyai fungsi
penunjang fungsi Mesjid, maka perlu
pendayagunaannya agar dapat
berfungsi dan bemanfaat serta menghasilkan dana dalam memanmbha
kas mesjid, tentu tidak dimaksud komersial
sebagaimana tempat-
temat lainya yang khususu di persewakan.
Pendayagnaan ni bersifat
dakwah dan ibadah dalam usaha untuk memarik
masyarakat agar mau
meramaikan dan memakmurkan mesjid dengan berbagai
kekgiatan yang
positif
1. Walimah pernikaan.. kursi tempat
duduk pengantin da hia
sannya opengeras suara, meja tempat makanan
dan minuman piring sendok dan garpu
2.Musyawarah
dan seminar, training
Dengan melihart adanya kecendrugan , animo dan
kesadaran ummat
untuk menyelenggarakan berbagai kekgiatan di mesjid sehingga
dapat megahsilkan daan dan pemasukkan.
Sesunggunya yang memakmurkan Masjid Allah hanyalah
orang-orang
beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap
mendirikan
shalat menunaikan zakat, tidak takut keppada
siapapn selain
Allah . Merkalah
yang di harapkan menjadi golongan orang yang
dapat petunjuk
Kenyataan sekarang Mesjid adalah hanya
sekedar "Rumah iba
dah" Padahal masjid adalah merupakan
pusat kegiatan Ummat Islam
dalam segala segi kehidupan,
sepeti yang pernah dilakukan
di
zaman kehidupan Rasulullah.
Dalam perkemabangan selanjutnya
fungsi Masjid terbatas hanya sebagai tempat ibadah
Mahdhda sepeti
shalat lma waktudan rawatibnya,
membaca Al Qur'an beri'tikaf,
pengajian dan peringatan hari
besar Islam. Masjid jarang di
gunakan
untuk membicrakan
mengentaskan kemiskinan
ummat,
kebodohan ummat dlsb
Masjid Quba
pada zaman Nabi Muhammad SAW adalah tempat
beribadah, pusat menimba ilmu
pegetahuan, mengatur strategi
dakwah dan tempat
dan tempat menjalain ukhuwah
Islamiyah. Maka
kitahaus melakuakn reorientasi
wawasan, dari wawasan ibadah
vertikal ke wawasan ibadah horizontal. Dalam
artian kedua wawa
san itu
berjalan seiring. Wawasan vertikal
terpancar dari
pelaksanaan ibadah ritual, sedangkan wawasan
horozontal tercermin
dari kegiatan sosial budaya sepeeti
proses belajar mengajar,
kegiatan bakti ummat, dan ekonomi.
Semangat ummat membangun Masjid
tampak sangat tinggi .
Mereka tidak segan-segan mengorbankan waktu , tenaga dan fikiran
dan dana agar masjid dapat berdiri. Namun setelah
masjid berdiri,
semangat untuk memakmurkannya menurun.
Masjid dibiarkan sepi,
sedikit jemaahnya dan berkurang kegiatannya. Masjid hanya
ramai
sewaktu shalat jumat dan shalat
Tarwih. Masjid tidak bisa di
biarkan dalam keadaan sepi dan kosong.
Banyak Masjid yang mewah dan megah
tapi tak berjiwa, tak
bersemangat, kurang darah., lesu tak ada kegiatan,
tak ada apa-
apanya. Kadang-kadang terkunci, karena takut kalau
ada pencoleng
yang masuk Masjid. Seperti kuburan cina saja,
megah, mewah mahal,
tapi didalamnya hanya ada
bangkai yang tak bernyawa dan tak
berjiwa.
Kegiatan didalam Masjid harus di
pebanyak dan di tingkatkan
kebearadaannya, seperti kegiatan pendidikan,
ekonomi dan perbai
kan kehidupan masyarakat sekitarnya.
Di Masjid tempat berkumpulnya penduduk di
sekitarnya. Dan
setiap penduduk yang masuk Masjid ingin berbuat
baik dan beramal
serta beribadah. Artinya di Masjid lebih
mudah menghimpun orang
dan lebih mudah memilih orang-orang yang terbaik
dan orang-orang
yang mau bekerja dan berkorban. Ini
adalah modal yang sangat
besar. Ditunjang lagi oleh suasana mesjid yang
luas, aman tentram
dan pekarangan yang luas. Letak sebuah Masjid
biasanya di tengah-
tengah pemukiman penduduk, maka komunikasi dengan
penduduk seki
tarnya sangat mudah di laksanakan. Di
Masjid airnya mengalir
dengan lancar dan bersih, dan
harga air melalui PDAM adalah
dengan tarif sosial, sangat murah dan mudah.
Begitupun Listrik
juga dengan tarif yang sangat rendah. Dan setiap
apapun yang akan
di kerjakan dan di amalkan di Mesjid sangat
mudah di beritakan
dan di pasarkan apalagi jika di embel-embel dengan
kata amal dan
ibadah di ujungnya. Dengan potensi dan aset yang
demikian, sebe
tulnya di Masjid harus bisa banyak
dikerjakan hal-hal yang mena
rik hati masyarakat. Dan yang lebih penting lagi,
apapun usaha di
Masjid, angka penyelewengannya jauh lebih
rendah, hampir-hampir
tidak ada atau nol. Maka pemuda yang di besarkan
di pekerjakan di
Masjid akan lebih rendah penyelewengannya dan
lebih mudah mengem
bleng pribadinya, sebagai yang di
contohkan Rasul mengembleng
pemuda di dalam Masjid. Mengajarnya
memanah, berkuda, berolah
raga dan mencari kehidupan melalui Masjid.
Misalnya dengan harga listrik yang rendah, tempat
yang tidak
perlu menyewa, serta belum di incar oleh pajak dan
dapat memilih
tenaga yang baik dan trampil di tambah
dengan ujungnya adalah
ibadah, maka pekerjaan-pekerjaan
di bawah ini agaknya dapat
segera di mulai untuk meramaikan Measjid di masa
depan.
1. Foto Copy, harga listrik murah, tempat
tidak membayar,
kejujuran bisa di dapat. Pasaran adalah
semua yang masuk Mesjid
di minta untuk memfoto copy semua
kegiatannya di Masjid, dan di
niatkan sebagai Ibadah untuk menolong pemuda
yang putus sekolah
dan meanmbah lapangan kerja serta meningkatkan SDM
dalam mengen
taskan kemiskinan. Pemuda yang bekerja
di Masjid ini otomatis
akan bersedia membersihkan Masjid, karena Masjid
juga di samping
berfungsi sebagai pendamai hati, tapi juga
tempat menentramkan
perut. Maka ia akan sungguh-sungguh karena
di Masjid ada periuk
nasinya, dan mereka inipun setiap waktu shalat
akan menghidupkan
Shalat berjemaah.
2. Mesin Jahit, atau mesin jahit pinggir
yang menggunakan
listrik, karena banyak jahitan di
pasar yang mencari tukang-
tukang jahit. Dan selama mesin jahit ini berjalan
dan berbunyi di
Masjid maka selama itu pulalah
pahalanya akan mengalir kepada yang mendermakannya bagi orang-orang
miskin yang selama ini
susah mendapatkan pekerjaan dan penghasilan.
3. Mendirikan toko koperasi yang menjamin
kebutuhan sehari-
hari para penduduk di sekitar Masjid.
Sehingga masyarakat tidak
perlu jauh-jauh mencarai kebutuhannya ke Pasar
yang sudah kurang
aman serta jauh, perlu parkir lagi dst. Dan sekalian ditanamkan
bahwa dengan berbelanja di koperasi masjid
akan menambah ibadah
karena dilaksanakan dalam rangka memajukan
Masjid.. Koperasi itu
adalah milik mereka dan mereka merasa memiliki dan
ingin memaju
kan koperasinya sendiri.
Karena koperasi ini di Masjid, biasanya untuk
membeli bahan
apakah melalui dolog dll lebih mudah
dan murah, dan pasarnya
sudah jelas dari kita untuk kita, dari pada
harus jauh-jauh dan
memperkaya orang yang beda agama dengan agama
kita.
4. Mesjid akan bertambah ramai
jika di lengkapi dengan
perpustakaan. Untuk buku-bukunya, cukup
minta bantuan ke pener
bit-penerbit, biasanya buku akan dapat di
peroleh atau ke dewan
dakwah di jln Matraman Raya no 45. Atau dari
donatur-donatur di
sekitar mesjid untuk menyumbangkan
buku-bukunya. Dengan embel-
embel, setiap kali buku itu di baca orang, amalnya
akan mengalir
kepada yang mendermakan, sekalipun
bangkainya telah luluh di
dalam kubur. Tapi kebanyakan
perpustakaan Masjid yang tampak
selama ini adalah bagaikan gudang buku. Buku-buku
disana menumpuk
tak pernah di baca, karena lemari pustakanya
di kunci, dan kun
cinya di simpan dan di bawa pergi oleh
garin yang berdinas di
luar, sehingga buku itu berdebu sebagai
bukti tidak di baca dan
tidak di buka oleh jemaah. Padahal
perpustakaan adalah tempat
yang strategis untuk menimba ilmu dan berdiskusi.
5. Karena Listrik harganya murah, bisa
di buat mesin air
listrik, dan airnya dapat di buat
kolam. Saya terkesan dengan
Masjid di Mlaysia yang membuat kolam
di tengah-tengah Masjid,
sehingga susananya menjadi dingin dan sejuk,
orang di dalamnya
merasa nyaman. Dan ikan-ikan yang di
pelihara dalam kolam itu
dapat pula jadi sumber dana untuk pembanguanan
Masjid.
Jadi bagi mereka yang di percayakan
jadi pengurus Mesjid
terbuka peluang dan kesempatan
untuk memakmurkan Masjid dan
memakmurkan penduduk sekitarnya. Kesalahan kita
selama ini adalah
tidak melihat peluang dan tidak memanfaatkan
peluang yang sangat
besar dan berharga ini.
Dari sini dan dengan cara beginilah agaknya akan
menimbulkan
kecintaan orang pada Masjid, dan Masjidnya berjiwa
karena banyak
gerakkan dan kegiatan yang dapat
di tampung di dalam sebuah
Masjid ternyata sangat banyak dan berdampak
positif.
Sebagai penutup. Masjid akan jadi ramai apabila
Masjid dapat
memenuhi dan menjawab kebutuhan
penduduk di sekitarnya, dan
penduduk betul=betul merasakan bahwa Masjid
adalah miliknya dan
berusaha memelihara, meramaikan dan memakmurkan
Masjid dan juga
memakmurkan penduduk sekitarnya. Untuk semua
itu saya teringat
akan sebuah Firman suci Nya dalam surat At Taubah
ayat 18 :
"Hanya yang memakmurkan
Masjid-Masjid Allah ialah orang-
orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, serta tetap
mendirikan Shalat, menunaikan
zakat dan tidak takut (Kepada
siapapun) selain kepada Allah, maka
merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang
mendapat petunjuk".
Disampaikan pada Rapat LKAAM di Padang 8 Aptil 1995
Azan mulai disyariatkan pada tahun 2 H.Ketentuan
ini dida
sarkan atas musyawarah nabi SAW dengan para
sahabatnya tentang
cara memberi tahu umat Islam mengenai
masuknya waktu salat atau
memanggil mereka untuk salat. Dalam musywarah itu
ada yang mengu
sul agar meniup terompet,dan ada pula yang
menyarankan memukul
kentongan,dan ada yang lain menganjurkan
menyalakan api.Masing-
masing merupakan tradisi kaum
Yahudi,Kristen,dan Majusi.Dalam
pada itu Abdullah bin Zaid mendapat mimpiyang
sama.Akhirnya yang
digunakan adalah dengan cara
menyeru.Bilal bin Rabah terpilih
sebagai muazin pertama karena suaranya bagus dan
merdu.
Assalamu alaikum
BalasHapusHalo salam kenal :) Blogmu bagus!
Kalau ada waktu, mampir ke blog saya ya :-)